You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Susun MoU Pertanahan, Warga Dapat Urus Sertifikat Tanah Gratis
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BPN - DPRD DKI Susun MoU Pertanahan

Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) DKI Jakarta saat ini sedang menyusun Memorandum of Understanding (MoU) Pertanahan.

Panjanya akan kami buat untuk mengawali kerjasama ini

MoU ini nantinya akan warga Jakarta dapat mengurus sertifikat tanahnya secara gratis khususnya warga yang kurang mampu.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani menjelaskan, kerja sama Komisi A dan BPN ini akan diawali dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pertanahan.

Aparatur Pemerintahan Diminta Bermitra dengan Media

"Panjanya akan kami buat untuk mengawali kerja sama ini," kata Yani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/5).

Dikatakan Yani, dengan adanya Panja ini, urusan pertanahan di Jakarta jadi lebih tertib. Ia mengungkapkan, banyak warga miskin di Jakarta yang bersengketa dalam urusan pertanahan karena mereka tidak mampu membayar biaya pengurusan sertifikat,

"Akhirnya tidak sedikit dari mereka, yang kehilangan haknya akibat tanahnya diserobot oleh pihak lain," tandasnya.

Ia menilai, dengan adanya sertifikat lahan, warga punya kesempatan untuk jaminan mendapatkan modal usaha.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2036 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1560 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1426 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1236 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye833 personFolmer